12 Titik Potensi Rawan Mafia Pajak

Written By si jenggot on Monday, April 4, 2011 | 3:14 PM


Konsultan Pajak - 12 titik rawan yg dinilai memiliki potensi terjadinya makelar kasus (markus) yg mesti diselesaikan.

Adapun ke12 titik rawan markus pajak tersebut yaitu:

Proses pemeriksaan, penagihan, account representative (AR), dan pengadilan pajak.

Keberatan Pajak

Keberatan memberi kesempatan bagi WP untuk memberikan dokumen pendukung yg tidak sempat dilakukan dalam proses pemeriksaan Sering penyelesaian keberatan tidak memperhatikan data yg ada, keberatan langsung ditolak.

Banding Pajak

Kerja sama melibatkan staf sekretariat, panitera dan hakim. Semuanya adalah prajurit di lapangan sehingga tidak sulit bagi oknum pajak dan konsultan untuk masuk jaringan Oknum pajak bermain dgn cara membuat memori banding yg kacau, DJP tidak mengajukan PK ke MA pun ada harganya. semua sudah diatur dalam satu paket.

Pemeriksaan bukti permulaan (buper) dan penyidikan pajak.

Buper sering dilakukan atas dasar pengaduan yg dalam prakteknya bisa dilakukan oleh siapa saja buper kadang juga dipakai untuk menghentikan proses adminstrasi.

Penuntutan.

Perpindahan dari penyidikan ke penuntutan bisa menjadi proses yg panjang dan melelahkan.

Persidangan.

Bermain bukti dan saksi dan formalitas

Wajib pajak plus konsultan pajak.

Konsultan pajak turut membantu WP menghindar lebih canggih

Oknum pejabatpajabat.

Setelah modern, WP cenderung hanya memenuhi syarat formal melaporkan seperti masa tepat waktu.

Banyak oknum pajak merangkap sebagai konsultan pajak.

Pensiunan pajak eselon III ke atas, bila dapat brevet konsultan pajak mereka lembaga menjalin pola kerja sebelumnya.

Oknum pengadilan pajak.

Kerja sama dgn orang dalam khususnya di Direktorat Banding dan Keberatan akan sangat membantu (kasus gayus)

Berkas banding diarahkan ke hakim tertentu, ini dapat dilakukan oleh staf sekretariat panitera akan menjadi penghubung antara hakim dan para pihak.

Main melalui rekayasa akuntansi.

Tiga modus atas PPH (mengalihkan omzet persediaan akhir, melakukan kompensasi kerugian yg tidak diperkenankan, serta membebankan biaya overhead).

Main melalui fasilitas pajak.

Main melaui peraturan pajak.

Intervensi dalam pembentukan peraturan untuk kepentingan tertentu melalui pasal pesanan.

Sumber: okezone.com

Temukan Info Lain Seputar Konsultan Pajak

0 komentar:

Post a Comment